Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Segera Terima Berkasnya
Nikita Mirzani resmi ditetapkan menjadi tersangka. (headline.com)

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka, Kejaksaan Bakal Segera Terima Berkasnya

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 15 Juli 2022 at 05:37pm

Djawanews.com – Artis kontroversi Nikita Mirzani resmi tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Penetapan Nikita tersangka ditegaskan Polresta Serang Kota setelah heboh penggeledahan di rumah sang artis dan menyita satu unit iPad sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada Selasa (12/7). Pihaknya bahkan sudah mengirimkan berkas kasus Nikita ke Kejaksaan Negeri Serang.

“Terhadap tersangka ibu NM, kami membenarkan bahwa penyidik Satuan Reskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas ama ibu NM kepada pihak kejaskaan negeri Serang pada selasa 12 Juli lalu, sekitar 13.00 WIB,” jelasnya, Kamis, 14 Juli.

Baca Juga:
  • Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
  • Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari dalam Kasus Dugaan Pemerasan
  • Masa Penahanan Nikita Mirzani di Kasus Dugaan Pemerasan Diperpanjang 40 Hari

Nikita Mirzani Bakal Dijebloskan ke Penjara

Shinto Silitonga mengatakan setelah pengiriman berkas itu, pihaknya menunggu pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Sesuai Pasal 110 UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, maka penyidik menunggu hasil analisa dan pendapat Jaksa Penuntut Umum terhadap bekas yang dikirimkan oleh penyidik,” ungkapnya.

Selain itu, Shinto juga menegaskan Nikita Mirzani telah mengabaikan surat panggilan yang telah mereka kirimkan.

“Kami tegaskan Penyidik Satresta Polresta Serang Kota teah mengirimkan surat panggilan terhadap ibu NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/6/2022) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6/2022). Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan ibu NM pada Rabu (6/7), namun ibu NM tidak juga hadir di depan penyidik,” tuturnya.

Seperti diketahui, perseteruan Nikita dengan Dito Mahendra yang melibatkan Polresta Serang Kota telah menjadi sorotan beberapakali. Sebelum ditetapkan tersangka, rumah Nikita telah beberapakali didatangi pihak berwajib yang berujung adu mulut.

Sementara itu, saat penggeledahan rumah kemarin, Nikita Mirzani tidak berada di tempat dan sedang syuting. Ketiga anak-anak Nikita sempat menangis saat polisi masuk ke kamar untuk mengambil barang bukti iPad milik Nikita sebagai barang bukti.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Nikita Mirzani#tersangka#uu ite#Polresta Serang#Banten#polda banten#KEJAKSAAN NEGERI

Berita Terkait

    Lanjutkan Karier Akting, Seohyun SNSD Resmi Gabung LEAD Entertainment
    Infotainment

    Lanjutkan Karier Akting, Seohyun SNSD Resmi Gabung LEAD Entertainment

    Djawanews.com – Seohyun, anggota girl group Girls' Generation (SNSD) yang juga aktif sebagai aktris, resmi bergabung dengan agensi baru, LEAD Entertainment. Kabar ini diumumkan bersamaan dengan penandatanganan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029
    Infotainment

    Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029

    MS Hadi 17 May 2025 13:03
  • Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
    Infotainment

    Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

    MS Hadi 16 May 2025 13:05
  • Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum
    Infotainment

    Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum

    Djawanews.com – Aktor Dwi Andhika kembali ke dunia akting melalui sinetron setelah absen selama 10 tahun. Ia mengungkap kembalinya ke industri hiburan ini tidak terlepas dari komentar miring ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Film Animasi
    Infotainment

    Film Animasi "Jumbo" Tembus 9,4 Juta Penonton pada Hari ke 43 Penayangan

    MS Hadi 14 May 2025 13:03
  • Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'
    Infotainment

    Chelsea Islan Siap Debut sebagai Produser Film lewat 'Rose Pandanwangi'

    MS Hadi 13 May 2025 16:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Film Animasi
Infotainment

1

Film Animasi "Jumbo" Tembus 9,4 Juta Penonton pada Hari ke 43 Penayangan

Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
Infotainment

2

Nikita Mirzani Siapkan Gugatan terhadap Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum
Infotainment

3

Curhat Dwi Andhika Disebut Tak Tahu Diri usai Main Sinetron Lagi setelah 10 Tahun Vakum

Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029
Infotainment

4

Gagal Pemilu 2024, Selvi Kitty Ingin Nyaleg Lagi pada 2029

Lanjutkan Karier Akting, Seohyun SNSD Resmi Gabung LEAD Entertainment
Infotainment

5

Lanjutkan Karier Akting, Seohyun SNSD Resmi Gabung LEAD Entertainment

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up