Djawanews.com – Nikita Mirzani sebagai salah satu pemegang saham Holywings angkat bicara mengenai keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk menutup 12 outlet perusahaan bar dan kafe Holywings. Ia menyayangkan penutupan tersebut karena akibatnya banyak karyawan yang harus kehilangan pekerjaan.
"Nggak tahu gue, yang jelas di Holywings banyak cari nafkah, kita punya ribuan pegawai, namanya orang punya kesalahan ya wajar yang penting, bisa memperbaiki," tutur Nikita Mirzani kepada awak media, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
- Bagi 3.000 Karyawan Holywings yang Nganggur, Pemprov DKI Siapkan 29 Pelatihan Kerja
- Guru SD Eni Rohaeni Viral karena Cuitannya Hina Habib Rizieq, Poin Ketiga Bikin Geleng-geleng
- Elektabilitas Tak Naik Usai Tutup Holywings, Chusnul Chotimah ke Anies: Perih, Semua Sudah Tau Siapa Bapak Politik Identitas
Perempuan berusia 36 tahun ini tak mau bicara terlalu banyak soal pencabutan izin usaha tersebut. Iamengaku terkejut dengan langkah Pemprov DKI Jakarta itu.
"Aku syok dibelakang Holywings banyak orang cari nafkah," paparnya.
Baginya, kesalahan pasti selalu terjadi dalam dunia bisnis. Maka dari itu, dia berharap agar Holywings segera memperbaiki kesalahannya.
“Tanya aja langsung ke manajemen. Namanya orang punya kesalahan itu wajar, nanti kita bisa memperbaiki,” ujarnya.
Mantan istri Dipo Latief pun tak bisa berkomentar banyak dan lebih menyerahkan masalah tersebut ke pihak manajemen Holywings.
"Gue nggak tahu, ya wallahualam lah, tapi lihat juga di belakang HW (Holywings), banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya." lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan arahan Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha 12 outlet perusahaan bar dan kafe Holywings karena dinilai terbukti melanggar ketentuan sertifikasi penjualan alkohol.
Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.