Indeks Berita
3 tahun yang lalu
KPU Adopsi Putusan MK Syarat Jeda 5 Tahun Bagi Mantan Napi untuk Nyaleg
Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal mantan narapidana tidak bisa langsung mencalonkan diri sebagai anggota legislatif setelah keluar penjara. Para napi ....
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu