Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PKS Merasa ‘Diprank’ KPU Soal SKCK Menjadi Syarat Daftar Caleg
Komisi Pemilihan Umum (distaksis)

PKS Merasa ‘Diprank’ KPU Soal SKCK Menjadi Syarat Daftar Caleg

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 09 Maret 2023 at 08:19am

Djawanews.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa kena prank dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena mencantumkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi syarat daftar Caleg di Pemilu 2024.

Awalnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Arfian mengapresiasi KPU lantaran dalam draf PKPU terbaru, KPU tidak mencantumkan SKCK sebagai syarat administratif.

Namun, KPU menambahkan syarat yakni bagi mantan narapidana yang telah melewati jangka waktu lima tahun, maka wajib melampirkan putusan pengadilan. Selain itu, ada syarat putusan pengadilan negeri yang menyatakan bakal caleg tidak pernah tercatat sebagai terpidana.

"Kita mengapresiasi kalau bakal calon tidak lagi diminta untuk menyiapkan SKCK karena itu memberatkan," kata Arfian dalam rapat yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Arfian pun memprotes persyaratan surat keterangan putusan pengadilan yang menurutnya memberatkan bagi bakal caleg yang tidak pernah tersangkut kasus pidana. Ia menilai keterangan soal status pidana dapat diverifikasi di tahapan selanjutnya, tanpa harus memerlukan surat putusan pengadilan.

Baca Juga:
  • HNW Dukung Usulan Pembatasan Pencalonan Presiden, Hindari Koalisi Absolut
  • PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, PKS: Langkah Ini Sangat Bijak
  • PKS Dukung Pilkada Dipilih DPRD: Dana Besar Bisa Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat

Namun, Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat yang sama menerangkan bahwa syarat surat keterangan putusan pengadilan itu penting. Ia pun menyinggung banyaknya kasus radikal yang terjadi beberapa tahun belakangan.

"Karena surat pengadilan itu nanti diawali SKCK, pengadilan tidak akan menerbitkan keterangan tanpa ada SKCK," ujar Idham.

"Tetap juga SKCK ya? penonton tambah kecewa dong? Di-prank kita ini," jawab Arfian.

Idham mengatakan aturan soal SKCK tidak tertuang secara eksplisit di PKPU Nomor 20 Tahun 2018. Namun, KPU akan membuat peraturan turunan atas PKPU pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota itu.

"Berkaitan dengan SKCK, kita semua tahu penerbitan surat keterangan dari pengadilan itu mensyaratkan adanya SKCK. Nanti hal tersebut kami akan rumuskan dalam peraturan turunan dari PKPU," ujar dia.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Syarat daftar Caleg#PKS#KPU#SKCK#calon legislatif#PEMILU 2024#berita hari ini#POLITIK

Berita Terkait

    Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam
    Berita Hari Ini

    Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya: Tiba-tiba Mesin Mati, Kapal Miring kemudian Langsung Tenggelam

    Djawanews.com – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli. Insiden ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, sementara 38 penumpang dan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad
    Berita Hari Ini

    Momen Presiden Prabowo Laksanakan Umrah: Masuk Ka'bah dan Cium Hajar Aswad

    MS Hadi 03 Jul 2025 11:37
  • Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Tetap Berjalan: Kalau Mau Detail, Tulis Sendiri-sendiri

    MS Hadi 03 Jul 2025 10:12
  • Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari
    Berita Hari Ini

    Gubernur NTB Usulkan Perpanjangan Durasi MotoGP Mandalika 2025 Jadi Enam Hari

    Djawanews.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengusulkan agar penyelenggaraan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika diperpanjang dari tiga hari menjadi enam hari. Langkah ini diambil ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Bilateral melalui Dewan Koordinasi Tertinggi
    Berita Hari Ini

    Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Bilateral melalui Dewan Koordinasi Tertinggi

    MS Hadi 03 Jul 2025 07:09
  • Rano Karno Sebut DKI Siap Uji Coba Car Free Night pada 5 Juli Mendatang
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Sebut DKI Siap Uji Coba Car Free Night pada 5 Juli Mendatang

    MS Hadi 02 Jul 2025 19:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
Berita Hari Ini

1

Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

2

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik
Berita Hari Ini

3

Kapolri Sebut Penyidikan Ijazah Jokowi Masih Berlanjut, Libatkan Ahli Forensik

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
Berita Hari Ini

4

Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air
Berita Hari Ini

5

Kemlu RI: 60 WNI yang Dievakuasi dari Iran Telah Tiba di Tanah Air

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up