Indeks Berita
3 tahun yang lalu
Pemprov DKI Ancam Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Masih Tunggak THR Karyawan hingga Desember
Djawanews.com – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga Desember 2023 bagi perusahaan untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 ....
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu
3 tahun yang lalu