Djawanews.com – Kisah PNS tajir pemilik 19 mobil pada artikel ini bukanlah sesuatu yang patut untuk dibanggakan dan diteladani, namun harus menjadi pembelajaran bersama karena banyak alasan orang ingin menjadi PNS, namun tidak untuk menjadi koruptor.
Adalah Rohadi, seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang sekarang memasuki tahun keempat berada di balik jeruji besi Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung. Dirinya ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dalam kasus pedangdut Saipul Jamil.
PNS Tajir Pemilik 19 Mobil, Terpidana Kasus Suap
1. Gaji Rp8 Juta per Bulan
Besaran gaji PNS yang diterima Rohadi diketahui Rp8 juta setiap bulannya, namun dirinya tercatat memiliki 19 mobil dan rumah mewah. Namun uang yang didapatkan Rohadi berasal dari suap dan gratifikasi yang didapatkannya sebesar Rp46 miliar.
2. PNS Mungkin Tajir, Asal
Dilansir dari Detik.com (07/02), Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN paryono menyatakan jika PNS tidak menutup kemungkinan dapat memiliki kekayaan yang melimpah, namun dengan syarat. Menurutnya, PNS yang kaya dapat memiliki bisnis, namun tidak dengan Rohadi.
3. Pernah Meminta Keadilan DPR RI
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Rohadi pernah menagih janji kepada DPR RI yang pernah menyatakan akan membantunya. Dilansir dari Pojok Satu (22/01/2020), Rohadi menyatakan jika dirinya merupakan kambing hitam.
Rohadi menerangkan jika dirinya hanyalah penghubung antara Ketua Majelis Hakim dan pengacara Saipul Jamil dalam kasus pelecehan seksual. Akan tetapi, PNS tajir pemilik 19 mobil tersebut, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rohadi dijadikan pelaku utama tindak pidana korupsi.