Mungkin sudah banyak orang yang mengetahui bahwa deposito merupakan salah satu produk dari perbankan. Bunga yang diberikan deposito tentu lebih tinggi jika dibanding dengan suku bunga tabungan biasa. Terlebih saat ini banyak pihak perbankan yang memberikan bunga deposito bank tertinggi.
Namun nasabah tidak boleh menarik uangnya jika di deposito dalam jangka waktu tertentu. Jadi selama masa tenor waktu tertentu uang tetap berada di deposito, namun bunga tetap diberikan ke dalam rekening nasabah. Lantas bagaimana menghitung bunga deposito? Yuk ikuti pembahasannya di bawah ini.
Berikut Cara Menghitung Bunga Desposito Dengan Mudah untuk Pemula
Sebelum memutuskan untuk deposito di salah satu perbankan, ada baiknya apabila Anda mengetahui bagaimana cara menghitung bunganya. Perlu diketahui semakin besar jumlah dana yang di deposito maka akan semakin besar juga jumlah return yang diterima oleh nasabah.
Rumus Lengkap
- Setoran Pokok + (Keuntungan Bunga Deposito – Jumlah Pajak dari Deposito)
Sebelum memulai proses menghitung menggunakan rumus pertama di atas, pastikan Anda sudah menghitung keuntungan dari bunga deposito dan jumlah pajak dari deposito. Untuk proses menghitungnya bisa gunakan cara di bawah ini :
Keuntungan Bunga Deposito
- (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito Bank x Jumlah Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)
Jumlah Pajak Deposito
- Tarif Pajak x Keuntungan Bunga Deposito
Untuk contoh perhitungan lengkapnya sebagai berikut :
Jika Anda ingin melakukan deposito dengan dana Rp 10.000.000 dengan tenor jangka waktu enam bulan. Sementara suku bunga deposito yang diberikan bank sebesar 6% dengan besaran potongan pajak sekitar 20%, maka perhitungan besaran keuntungan bunga deposito sebagai berikut :
- (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito Bank x Jumlah Tenor (dalam satuan hari) / 365 (hari) yakni (Rp 10.000.000 x 6% x 180 hari) / 365 = Rp 108.000.000 / 365 = Rp 295.890.
Kemudian untuk perhitungan pajak yang harus ditanggung sebagai berikut :
- Tarif Pajak x Keuntungan Bunga Deposito yakni 20% x Rp 295.890 = Rp 59.178.
Jika keuntungan bunga deposito dan jumlah pajak sudah didapatkan, maka Anda bisa menghitung total dengan menggunakan rumus pertama yakni sebagai berikut :
- Setoran Pokok + (Keuntungan Bunga Deposito – Jumlah Pajak dari Deposito) yakni Rp 10.000.000 + (Rp 295.890 – Rp 59.178) = Rp 10.000.000 + Rp 236.712 = Rp 10.236.712.
Jadi total pendapatan deposito dengan dana Anda selama tenor waktu enam bulan yakni sekitar Rp 10.236.712.
Itulah tadi pembahasan mengenai cara menghitung bunga deposito dengan mudah dan lengkap. Biasanya terdapat beberapa pilihan tenor yang disediakan oleh pihak bank mulai dari 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, maupun 2 tahun dengan bunga yang bervariatif.