Djawanews.com – Kerap terjadi kasus penyelundupan dalam perdagangan menggunakan tol laut. Menurut Wisnu Handoko, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hal ini terjadi karena sistem pengawasan terhadap pengiriman barang antarpulau dalam negeri berbeda dengan yang diterapkan pada ekspor dan impor. Oleh sebab itu, hal ini harus diperbaiki.
Dikutip Djawanews dari detikFinance, Handoko mengatakan, “Aspek perdagangan antarpulau juga harus diperbaiki, karena gini, perdagangan antarpulau kita rata-rata orang menghindari pajak, ya. Nggak seperti ekspor impor, dikawal oleh mekanisme custom,” terang Handoko, Kamis (12/3/2020).
Modus Penyelundupan dengan Tol Laut
Handoko tidak hanya membicarakan pembenahan mekanisme pengawasan. Lebih lanjut, dia menjelaskan modus yang digunakan dalam penyelundupan, yaitu menyisipkan suatu jenis barang dalam pengiriman barang jenis lain.
“Kalau perdagangan antarpulau ini kadang-kadang orang masih selundupin gitu, bukan dalam arti kata itu narkoba, nggak. Dia angkut Aqua, angkut beras, tetapi di situ disisipi sama (dengan), misalkan, baju kain gitu,” jelasnya.
Sistem perdagangan antarpulau, terutama dengan kapal, akan diperbaiki oleh pemerintah. Namun, masalah yang dihadapi tidak hanya soal penyelundupan, melainkan juga kepatuhan pembayaran pajak. Hal ini tidak terjadi dalam ekspor impor, bahkan saat ini sudah ada aturan baru pajak barang impor yang menggunakan e-commerce.
“Nah itu ke depan akan kita perbaiki. Ini saja kita di Logistik Komunikasi Sistem (Logistic Communication System/LCS) kita disuruh masukin NPWP saja nggak mau. Alasannya, ‘nanti kita dikenain pajak’,” tandas Handoko soal penyelundupan dengan tol laut.