Jakarta, (15/01/2020) – Di tahun 2020, Pemerintah mengambil berbagai kebijakan baru yang berpengaruh pada harga komoditas di pasaran. Seperti yang dilansir Djawanews, Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik tahun ini. Meski begitu, Pemerintah justru mencabut subsidi gas Elpiji 3 kilogram (kg).
Pencabutan subsidi yang dilakukan melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) ini tentunya akan berpengaruh pada harga gas melon. Nantinya, harga gas melon akan menyesuaikan harga pasaran (tanpa subsidi).
Pencabutan subsidi bagi gas elpiji 3 kg ini juga telah diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto. Ia menerangkan, harga gas melon akan disesuaikan dengan harga pasar seperti halnya harga elpiji 12 kilogram.
“Sama lah dengan elpiji 12 kilogram, tinggal dibagi 3 atau 4 saja, nanti kita lihat,” kata Djoko di Jakarta, Selasa (14/1).
Tanpa Subsidi, Harga Gas Elpiji Naik Cukup Tinggi
Sebagai informasi tambahan, Pertamina secara resmi menjual tabung gas isi ulang LPG 12 kg (tabung biru) seharga Rp 139.000 per tabung atau jika disederhanakan menjadi Rp11.583 per kg. Dengan demikian, harga Elpiji 3 kg kemungkinan menjadi Rp34.749 per tabung dari harga resmi awal bersubsidi, yakni sekitar Rp16.500 per tabung. Harga gas melon naik sebesar Rp18.200.
Meski gas Elpiji 3 kg tidak lagi disubsidi, masyarakat miskin yang memakai gas melon tetap mendapat subsidi. Hanya saja cara yang digunakan akan berbeda, yakni dengan menggunakan barcode yang terhubung dengan perbankan. Subsidi yang disalurkan dengan cara ini diharapkan lebih tepat sasaran.
“Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli Elpiji tiga kilogram langsung terekam. Misal, beli tiga tabung Rp 100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan,” terang Djoko.
Dengan ditutupnya subsidi gas melon, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM itu optimis volume penyaluran dan subsidi elpiji 3 kg akan berkurang. Masyarakat yang seharusnya tidak menerima subsidi akan mendapat harga gas Elpiji dengan harga normal.