Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
UU Cipta Kerja Ternyata dapat Mewujudkan Mimpi Milenial Memiliki Rumah Murah
Pembangunan rumah bagi kalangan MBR (mediaindonesia)

UU Cipta Kerja Ternyata dapat Mewujudkan Mimpi Milenial Memiliki Rumah Murah

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 08 Oktober 2020 at 09:55am

Djawanews.com – Setelah disahkan oleh DPR, UU Cipta Kerja dikecam oleh banyak pihak, aksi penolakan pun tidak dapat dihindarkan lagi. Akan tetapi, UU tersebut dapat mewujudkan mimpi kaum milenial selama ini yaitu memiliki rumah.

Mimpi rumah murah termaktub dalam pasal 117A ayat 1 Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mengamanatkan agar Pemerintah Pusat membentuk badan percepatan penyelenggaraan perumahan.

Tujuan dari pembentukan badan tersebut tidak lain guna mewujudkan penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melalui fungsi mempercepat penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Pengamat perumahan Yayat Supriyatna menyarankan agar peran dan tugas Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan yang ada dalam UU Cipta Kerja detail dan dipertegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) hingga turunannya yaitu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR).

"Peran apa yang akan diamanatkan ke lembaga baru ini? kalau dengan fungsi ini kita harus tahu bahwa MBR selama ini termarjinalkan karena harga rumah yang semakin melambung tinggi, dan kalaupun tersedia lokasi perumahannya sangat jauh," jelas Yayat dilansir dari Antara, (7/10).

Baca Juga:
  • Tanggapi Soal Aturan JHT, Pengamat: Pemerintah Secara Terbuka Melanggar Putusan MK
  • Lagi! Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Mulai Padati Kawasan Gedung DPR
  • Buruh Jakarta Minta Upah Naik 10 Persen ke Anies Baswedan

Selain itu, Yayat juga mengatakan agar kelompok MBR dipermudah untuk mendapatkan ruma, hal tersebut lantaran tugas lembaga perumahan adalah menjamin penyediaan rumah bagi MBR betul-betul mampu direalisasikan.

"Target jumlahnya harus benar-benar terukur pencapaiannya setiap tahun," terang Yayat. Dirinya juga menyatakan agar lembaga perumahan harus memiliki fungsi otoritas untuk penyediaan tanah yang jelas.

Selain UU Cipta Kerja dan mimpi milenial memiliki rumah, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.

Bagikan:
#BISNIS#dpr#UU Cipta Kerja#OMNIBUS LAW#PERUMAHAN

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
Bisnis

1

Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
Bisnis

2

Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up