Djawanews.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 telah ditetapkan dan tidak mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Mirisnya, UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah yang paling rendah dibandingkan 33 provinsi lainnya.
Keputusan UMP didasari oleh Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Meskipun diputuskan tidak ada kenaikan UMP, namun bebeberapa provinsi ada yang menaikkan UMP, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Namun, meskipun DIY mengalami kenaikan UMP, masih paling rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya. Berikut ini daftar UMP di 34 provinsi di Indonesia.
- Nangroe Aceh Darussalam Rp3.165.031
- Sumatera Utara Rp2.499.422
- Sumatera Barat Rp2.484.041
- Sumatera Selatan Rp3.043.111
- Riau Rp2.888.563
- Kepulauan Riau Rp3.005.383
- Jambi Rp2.630.161
- Bangka Belitung Rp3.230.022
- Bengkulu Rp2.213.604
- Lampung Rp2.431.324
- DKI Jakarta Rp4.416.186 (naik 3,27 persen dan terdapat syarat)
- Jawa Barat Rp1.810.350
- Jawa Tengah Rp1.798.979 (naik 3,27 persen)
- Jawa Timur Rp1.868.777 (naik 5,5 persen)
- Daerah Istimewa Yogyakarta Rp1.765.000 (naik 3,54)
- BantenRp 2.460.968
- BaliRp 2.493.523
- Kalimantan SelatanRp 2.877.447
- Kalimantan Timur Rp2.981.378
- Kalimantan Barat Rp 2.399.698
- Kalimantan Tengah Rp2.903.144
- Kalimantan Utara Rp3.000.803
- Sulawesi Selatan Rp3.165.876 (naik 2 persen)
- Sulawesi Utara Rp3.310.723
- Sulawesi Tenggara Rp2.552.014
- Sulawesi Tengah Rp2.303.710
- Sulawesi Barat Rp2.571.328
- Gorontalo Rp2.586.900
- Nusa Tenggara Barat Rp2.183.883
- Nusa Tenggara Timur Rp1.945.902
- Maluku Rp2.604.960
- Maluku Utara Rp2.721.530
- Papua Rp3.516.700
- Papua Barat Rp3.134.600
Selain UMP di beberapa provinsi di Indonesia, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.