Djawanews.com - Kemarahan mantan presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump terhadap China terkait Covid-19 tak juga usai. Trump mengatakan bahwa Chinalah yang harus mengganti rugi besarnya dana penanganan kasus Covid-19 di AS yang tidak lain menurutnya merupakan ulah Negeri Tirai Bambu.
Trump Meminta China Ganti Rugi Senilai US$ 10 triliun
Melalui mantan taipan properti AS sekaligus politikus Partai Republik di konvesi Partai Republikan di Greenville North Carolina, Trump tidak tanggung-tanggung menuntut Negeri yang dipimpin oleh Xi Jinping itu membayar AS dan negara lain senilai US$ 10 triliun untuk ganti rugi dampak Covid-19 yang menyebabkan resesi global tahun lalu.
Dilihat dari hitung-hitungan matematis, nilai tersebut setara dengan hampir 10 kali output perekonomian Indonesia, 69% PDB China dan 50% total pendapatan nasional Amerika Serikat dan seperdelapan total output global secara nominal.
Satu tahun lalu Trump menyampaikan proposal yang ekstrem dan sulit diterima nalar karena tak mau membayar utang AS kepada China yang nilainya mencapai US$ 1 triliun tersebut.
Bagaimanapun China merupakan salah satu investor strategis bagi AS. Hingga akhir tahun lalu investor China memegang lebih dari US$ 1 triliun surat utang pemerintah AS. Para analis menilai bahwa jika proposal itu disetujui maka hanya akan menimbulkan kekacauan di sistem finansial AS.
Melihat jejak langkah Trump dan pandemi Covid-19 bisa dilihat bahwa virus ini menyerang AS pada tahun terakhir kepemimpinan Trump. Penanganannya sendiri, di mana hampir 600 ribu meninggal hingga dia sendiri terinfeksi merupakan faktor kekalahan Trump saat pemilihan presiden AS November 2020 melawan Joe Biden.