Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Ternyata Ada Syarat agar Mendapat Keringanan Kredit OJK

Ternyata Ada Syarat agar Mendapat Keringanan Kredit OJK

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 30 Maret 2020 at 04:03am

Djawanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan keringanan angsuran kredit. Namun perlu diketahui, keringanan kredit OJK tersebut ternyata memiliki beberapa syarat.

Ketahui Syarat Keringanan Kredit OJK

Keringanan kredit muncul sebagai imbas dari wabah dari virus corona atau COVID-19 yang telah menyebar di sebagian besar wilayah Indonesia.

Banyak sektor usaha terdampak akibat penyebaran virus tersebut, hal tersebut yang membuat presiden melalui OJK mengeluarkan maklumat keringanan pembayaran angsuran.

Keringanan Kredit OJK

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi debitur agar mendapatkan keringan angsuran kredit (moneysmart)

Terkait dengan kebijakan tersebut, melalui laman CNBC Indonesia (29/03/2020) terdapat beberapa kriteria debitur yang mendapatkan keringanan angsuran, seperti apa? Berikut ini rinciannya.

Pertama, keringanan angsuran berlaku bagi para debitur yang terdampak virus corona dan memiliki nilai kredit atau leasing di bawah Rp10 miliar, di antaranya pekerja informal, pekerja berpenghasilan harian, usaha mikro, dan usaha kecil.


Baca Juga:
  • Jawa Tengah Terancam Resesi Ekonomi, Ganjar Minta Masyarakat Beli Produk Teman Sendiri
  • Presiden Jokowi Merinci Gelontoran Dana untuk Bansos dan Lain-Lain Selama Pandemi
  • Berita Jogja: Iklim Investasi di DIY Melorot, dari Sleman hingga Gunungkidul Terdampak

Kedua, keringanan kredit diberikan dalam waktu maksimum 1 tahun, namun berbagai hal seperti penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga dan perpanjangan waktu sesuai dengan kebijakan dari pihak bank atau leasing.

Ketiga, debitur yang ingin mendapatkan keringanan kredit OJK diwajibkan mengajukan kepada bank atau leasing. Kemudian apabila dilakukan kolektif (misal melalui perusahaan), maka direksi wajib validasi data kepada pihak bank atau leasing.

Bagikan:
#BISNIS#COVID-19#Debitur#Keringanan Kredit OJK#VIRUS CORONA

Berita Terkait

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    Djawanews.com – Penguasaan bahasa Mandarin memiliki daya tawar tinggi di tengah pesatnya laju globalisasi dan konektivitas bisnis internasional. Dengan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    MS Hadi 24 Jun 2025 11:39
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 20 Jun 2025 11:35
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
Bisnis

1

Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up