Djawanews.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Kemensos dalam penanganan Covid-19.
Jika sekelas menteri dapat melakukan korupsi berapa memang gaji Juliari Batubara ketika menjadi Mensos? Apakah tidak cukup? Mari kita telusuri lebih lanjut.
Sebelumnya Juliari tertangkap melakukan tindak pidana dan korupsi (tipikor) terkait dengan kasus pengadaan paket sembako warga miskin dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun, dengan total 272 kontrak yang dilaksanakan dua periode.
Juliari diduga menerika fee dari dana bansos dengan skema pembagian Rp10 ribu dari setiap paket sembako yang nilainya Rp300 ribu.
Menghitung Gaji Menteri Sosial Juliari Batubara
Lantas terkait dengan gaji Juliari sebagai Mensos, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji pokok menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 tiap bulan.
Kendati demikian, angka di atas adalah total dari gaji pokok, belum dari berbagai tunjangan. Untuk tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Sehingga gaji yang diterima Juliari setiap bulannya adalah Rp18,64 juta per bulan.
Selain gaji pokok dan tunjangan, Juliari masih mendapatkan beberapa fasilitas negara lainnya. Selain itu, Juliari masih mendapatkan fasilitas sebagai menteri berupa dana operasional menteri yang nilainya berbeda-beda setiap kementerian.
Selain kasus korupsi bansos Kemensos, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.