Djawanews.com – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bantul, DIY di masa pandemi Covid-19 ini mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.
Sebanyak 52.655 UMKM kini telah diusulkan mendapat bantuan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). Kendati demikian, dari jumlah tersebut yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) calon penerima bantuan baru sekitar 29.049 UMKM.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Budi Wibowo menjelaskan jika bantuan UMKM adalah salah satu dari empat hal yang perlu dilakukan guna memulihkan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Selain bantuan UMKM, Budi juga menjelaskan jika terdapat perlindungan sosial yang diberikan melalui bantuan langsung, padat karya, dan insentif bagi pengusaha yang benar-benar terdampak Covid-19.
Budi juga menegaskan jika bantuan UMKM yang diberikan adalah untuk produksi bukan untuk konsumsi pribadi. “Harapan kami bantuan untuk produksi, bukan untuk konsumsi,” tegas Budi dilansir dari Harian Jogja, (1/10).
Selain BPUM, Budi juga menginfokan jika terdapat tawaran bantuan pinjaman modal usaha dari salah satu bank daerah dengan nilai Rp2,5 juta tiap UMKM tanpa bunga. “Kalau menguntungkan bagi UMKM akan kami berikan,” terangnya.
Selain UMKM di Bantul yang akan mendapatkan bantuan, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.