Djawanews.com – Bagi yang ingin melakukan perjalanan udara ke Bali pada libur Natal dan tahun baru (Nataru), syarat yang harus dipenuhi adalah surat nonreaktif tes swab PCR. Terkait hal tersebut, PT Angkasa Pura II (AP II) menyediakan layanan tes tersebut dan rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Menurut Muhammad Awaluddin, Direktur Utama AP II, tarif tes PCR adalah Rp800 ribu. Harga tes ini mengalami penurunan dari sebelumnya Rp885 ribu. Hasil pemeriksaan akan didapatkan setelah 24 jam.
Untuk rapid test antigen, tarifnya adalah Rp200 ribu. Harga ini juga mengalami penurunan dari sebelumnya Rp385 ribu. Hasilnya dapat diketahui 15 menit setelah pemeriksaan. Selain itu, ada pula layanan rapid test antibodi yang tarifnya adalah Rp85 ribu. Seperti rapid test antigen, hasilnya bisa diketahui 15 menit setelah melakukan pemeriksaan.
"Kami bersama mitra operator Airport Health Center, yakni Farmalab, melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah," terang Awaluddin, dikutip dari CNNIndonesia.
Harga yang lebih murah ini akan berlaku selama periode Nataru, tepatnya berlaku mulai hari ini (18/12/2020) hingga Senin (04/01/2021). Layanan tes covid-19 tersebut di Bandara Soetta dibuka 24 jam.
Selain harga tes swab PCR di Bandara Soekarno-Hatta, dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.