Tarif ojek online (ojol) diperkirakan akan naik 2 minggu atau 1 bulan ke depan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyesuaian kembali terkait tarif ojol di masing-masing daerah.
Kenaikan tarif tersebut dipengaruhi oleh kenaikan komponen-komponen yang harus yang dibayar/dibeli oleh perusahaan aplikator.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Tarif Ojol
Dalam penyesuaian kembali tarif ojol ini, Kemenhub akan berkonlisidasi dengan pihak aplikator, ojol, dan lembaga perlindungan konsumen Indonesia.
Dilansir dari Detik.com, Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengakatan salah satu yang menyebabkan kenaikan tarif ojol yakni naiknya iuran asuransi Kesehatan.
“Kalau sekarang ini, mereka minta peninjauan kembali karena ada beberapa indikator di PM (Peraturan Menteri/Keputusan Menteri Perhubungan) nomor 348 sekarang sudah naik. Contoh BPJS Kesehatan. Jadi mungkin sudah wajar, ya sudah nggak apa-apa, kita akan mulai (kenaikan tarif),” kata Budi Setiyadi di Stasiun Palmerah, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Namun di samping itu, Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Ahmad Yani mengatakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi juga akan menjadi pertimbangan penyesuaian tarif ojol tersebut.
Selain itu, kondisi masing-masing daerah juga mempengaruhi perubahan tarif ojol. Menurut Budi Setiyadi penentuan tarif ojek online (ojol) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan salah satu opsi Kemenhub untuk menyesuaikan kondisi per daerah.
“Karena masing-masing daerah memiliki kondisi geografis yang berbeda. Nah pada saat geografis mungkin naik-turun, mungkin agak berbeda dengan daerah-daerah yang datar. Saya kira masuk akal, tapi itu nanti akan kita coba rumuskan,” kata Budi Setiyadi.