Djawanews - Pemkot Solo meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tapi ini bukan kerja dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Sebagai informasi, ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut sebagai penilaian tertinggi atas sistem pengelolaan keuangan serta aset daerah. Penghargaan diterima langsung Gibran Rakabuming di Kantor BPK Semarang, Selasa (18/5) kemarin.
Bukan hanya Solo. Kota Magelang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Banjarnegara juga diganjar penghargaan yang sama.
Tapi Gibran tak mau sombong. Dia sadar kalau penghargaan ini bukanlah kerja keras dia. WTP ke-11 merupakan kerja keras dari Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini adalah kerja keras dari Pak Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya, dan juga kerja keras semua kepala kepala UPTD dan juga ketua DPRD kota Surakarta dan seluruh jajarannya” jelas Gibran.
Putra pertama Presiden Jokowi ini mengaku juga sudah mengantongi sejumlah rekomendasi perbaikan dari BPK. Dia berharap perbaikan itu bisa bikin Solo kembali meraih predikat WTP.
"Biar bisa WTP lagi," tandasnya.