Djawanews.com – Setelah Kabupaten Sleman menerapkan pembatasan jam operasional toko modern sejak bulan lalu, kini giliran Pemkot Jogja yang menerapkan aturan tersebut. Aturan berlaku di swalayan dan minimarket. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi persebaran Covid-19 dengan menghindari kerumunan.
Pembatasan operasional toko yang ada di kota Yogyakarta merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kementerian Perdagangan tentang menjaga Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan Barang bagi Masyarakat.
Ketentuan Operasional Toko Modern di Jogja Kota
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono, menjelaskan ketentuan jam operasional toko modern sesuai dengan SE tersebut. Tidak berbeda jauh dari ketentuan di Kabupaten Sleman, jam operasional toko modern di Jogja kota tidak bisa beroperasi 24 jam. Kini hanya bisa beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.30 WIB.
Yunianto sendiri mengatakan bahwa Sleman melakukan pembatasan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB. Menurutnya, pembatasan itu terlalu awal karena beberapa masyarakat justru bisa belanja kebutuhan hanya pada malam hari. Oleh karenanya, ia berharap agar ada kesepakatan tentang peraturan ini dengan wilayah lain yang berbatasan dengan Jogja kota.
Selain itu Yunianto mengimbau agar toko modern menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Protokol berupa penggunaan masker bagi karyawan, pembatasan konsumen dengan petugas kasir, dan menyediakan tempat cuci tangan.
Tidak hanya pembatasan operasional toko modern, pembatasan jumlah pengunjung toko juga dibatasi, maksimal 8 orang. Semua minimarket juga diharuskan tidak menyediakan kursi dan meja di area toko yang berpotensi digunakan pelanggan untuk nongkrong.
Selain pembatasan pembatasan jam operasional toko modern, Yogyakarta juga menyediakan berbagai fasilitas lain untuk mengantisipasi persebaran Covid-19. Pemprov bahkan menyediakan laman khusus untuk memantau perkembangan virus corona di Yogyakarta. Klik di sini jika Anda ingin memantau perkembangan virus corona di Yogyakarta.