Djawanews - Tanda tangan Jokowi itu menandakan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City yang dimiliki oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) melalui anak perusahaannya PT MNC Land Lido resmi mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Sejauh apa proses pembangunanya?
KEK MNC Lido City berlokasi di Kabupaten Bogor dengan area 1.040 hektare. Kawasan ini nantinya bakal menjadi salah satu pusat aktivitas kesenian terbesar di Indonesia.
Jumat, 25 Juni, RUPS PT MNC Land Tbk menyetujui penambahan modal Rp850 Miliar untuk pengembangan dan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City.
"Sekarang pembangunan mulai berjalan. Tadi disampaikan, Music & Arts Center. Kemudian, extension hotel Lido Lake Resort, golf, club-nya sedang berjalan juga. Nanti ada World Garden dan Theme Park," kata Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melalui akun Instagramnya.
Kata Hary Tanoe, modal tersebut untuk menunjang proyek-proyek yang akan menjadi kebanggaan Indonesia, berkelas dunia. Konsep Lido adalah entertainment hospitality.
"Entertainment itu masih menarik attraction, karena orang ingin hiburan. Hospitality itu melengkapi," sambung dia lagi.
"Hotel dan food & beverages akan melengkapi berbagai hiburan kelas dunia, seperti Music & Arts Center dan World Garden, seperti di Dubai," lanjutnya.
"Dalam pengembangan kawasan Lido, MNC Land akan bermitra dengan berbagai investor dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Hary Tanoe
"Bukan satu project, dua project. Kawasan besar sekali, yang di Bogor saja itu 1.040 hektare. Di Sukabumi ada lagi, kurang lebih 2.000 hektare," tutup pemilik RCTI ini.