Djawanews.com – Menyambut libur Natal dan Tahun baru, para pengelola hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diimbau untuk memperketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Imbauan tersebut dilontarkan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang berkomitmen akan memperketat protokol kesehatan di seluruh hotel dan restoran di DIY.
Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana menjelaskan jika para pengelola hotel diminta menyeleksi kegiatan MICE yang berpotensi mengundang kerumunan orang di antaranya seperti konser musik.
"Gala dinner boleh tetapi terbatas, harus tetap menerapkan protokol kesehatan, artinya membatasi jumlah orang sesuai luas ruangannya, jaga jarak, dan tidak boleh berjoged-joged di acara itu," jelasnya dilansir dari Antara (1/12).
Menurut Deddy, berdasarkan evaluasi internal PHRI, masih ada pelanggaran protokol kesehatan di beberapa hotel di DIY.
"Beberapa hotel membiarkan tamu masuk hotel tanpa cek suhu dulu. Walaupun alatnya ada, tetapi petugas pengecekan suhunya tidak ada, masak tamu diminta cek suhu sendiri," terang Deddy.
Selain perketatan protokol kesehatan di hotel dan restoran DIY, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.