Djawanews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mewakili pemerintah mengajukan penambahan anggaran belanja negara 2022 sebesar Rp392,3 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun.
Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan ketetapan dalam Undang-Undang APBN 2022 yang direncanakan belanja sebesar Rp2.714,2 triliun.
Dalam pemaparannya, Menkeu mengungkapkan jika sebagian besar alokasi dana penambahan itu bakal digunakan untuk menambal pos subsidi dan kompensasi energi pada sepanjang tahun ini.
“Meningkatnya harga minyak dan tidak ada kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi naik signifikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen pada Kamis, 19 Mei.
Secara terperinci, Menkeu menjelaskan bahwa dalam UU APBN 2022 alokasi subsidi energi (BBM dan listrik) adalah sebesar Rp134 triliun. Besaran ini diproyeksi meningkat menjadi Rp208,9 triliun.
Kemudian untuk sisi kompensasi, UU APBN 2022 mengamanatkan nilai Rp18,5 triliun. Jumlah tersebut diyakini akan melesat Rp213,2 triliun.
“Pemerintah perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi, sehingga keuangan badan usaha (Pertamina dan PLN) menjadi sehat dan menjaga ketersediaan energi nasional,” tutur Menkeu Sri Mulyani.
Berita ini pernah tayang di media partner Djawanews, Voi.id dengan judul: Di DPR, Sri Mulyani Ajukan Penambahan Belanja Rp392 Triliun untuk Tambal Subsidi Energi