Jokowi Widodo (Jokowi) dalam pidato pelantikan presiden menyatakan jika penghasilan masyarakat Indonesia memungkinkan menyetuh angka Rp27 juta per bulan.
Pidato Jokowi saat dirinya dilantik banyak menyoroti persoalan ekonomi, salah satunya soal pendapatan per kapita per bulan masyarakat. Berikut ini potongan pidato Jokowi yang dikutip dari Kompas.
Mimpi kita, cita-cita kita, di tahun 2045, pada satu abad Indonesia merdeka, mestinya Insya Allah Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah, Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan menurut hitung-hitungan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan.
Tentu pidato Jokowi dalam pelantikan presiden tersebut, kemudian menuai tanggapan dan berbagai pihak. Ada yang menyebut jika hal tersebut adalah andai-andai semata. Benarkah?
Mewujudkan Mimpi Pidato Jokowi dalam Pelantikan
Selain persoalan pendapatan per kapita bulanan, Jokowi juga turut menjelaskan capaian dari produk domestik bruto (PDB) yang harus mencapai US$ 7 triliun. Hal tersebut, menurut Jokowi mampu menjadikan Indonesia sebagai negara dengan yang bedara di 5 besar ekonomi dunia dengan angka kemiskinan 0%.
Terkait dengan mimpi-mimpi dalam pidato Jokowi tersebut, peneliti dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra menyatakan jika rencana-rencana yang dikemukakan oleh Jokowi dapat terwujud.
Pidato Jokowi yang menyatakan capaian dari pendapatan perkapita dengan nilai Rp 324 juta/tahun pada tahun 2045, menurut Sandra dapat terealisasi namun membutuhkan beberapa syarat. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi.
1. Menggunakan Tim Ekonomi Baru
Untuk merealisasikan pidato Jokowi, Sandra menyatakan jika Jokowi harus menggunakan Tim Ekonomi Kabinet yang baru dalam kepemimpinannya yang sekarang.
Penghasilan Rp27 Juta per Bulan, Mungkin!
Menurut Sandra Tim Ekonomi Kabinat pada periode yang lalu hanya sanggup memberikan pertumbuhan ekonomi 5%. Padahal menurutnya angka tersebut masih kurang dalam rangka merealisasikan mimpi Jokowi.
2. Pertumbuhan Ekonomi Harus 7,5—8%
Pertumbuhan ekonomi, dengan angka 5% tidakah cukup untuk menghasilkan pendapatan per kapita Rp27 juta per bulan. Terkait angka tersebut, berikut ini hitungannya.
Berdasarkan asumsi hitungan pertumbuhan penduduk sebesar 1,1% (per tahun), maka untuk mencapai pendapatan perkapita Rp 324 juta (per tahun), dibutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 7,5-8% setiap tahunnya.
Angka pertumbuhan ekonomi tersebut juga harus dijaga selama 26 tahun atau sejak tahun 2019 hingga 2045. Apabila angka pertumbuhan ekonomi stabil pada angka 5%, di tahun 2045 pendapatan perkapita masyarakat hanya Rp 156 juta/tahun.
Terkait dengan mimpi Jokowi dalam pidatonya, pemerintah sebaiknya jangan terlalu percaya diri dengan capaian 5% pertumbuhan ekonomi. Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa begitulah penggalan sajak Chairil Anwar, yang kiranya cocok bagi pemerintah.