Djawanews.com – Pandemi Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada industri manufaktur saja, namun pada industri media. Bahkan, media besar sekelas Media The Guardian dan BBC tak luput dari langkah PHK, apalagi media yang ada di Indonesia.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan sejumlah insentif kepada industri media. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ancaman perusahaan media melakukan penutupan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya lantaran pandemi Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan beberapa perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7/2020) lalu.
Ada beberapa poin inti yang disampaikan Menkeu dalam pertemuan tersebut. Pertama, pemerintah berencana menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kertas koran sebagaimana yang dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019.
Hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan yang jadi peraturan pelaksana Perpres Nomor 72 Tahun 2020, yang mengatakan bahwa PPN bahan baku media cetak jadi tanggungan pemerintah.
Kedua, Pemerintah berencana melakukan penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media. Ketiga, pemerintah juga akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya melalui Keppres.
Keempat, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait rencana penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk pekerja media. Keempat, pemerintah juga akan beri keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang awalnya turun 30% jadi 50%.
Kelima, pemerintah berencana membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan dengan maksimal penghasilan Rp200 Juta per bulan. Keenam, pemerintah juga akan menginstruksikan semua Kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan seperti Iklan Layanan Masyarakat hanya kepada media lokal saja.
Atas insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada industri media ini, Ketua Dewan Pers M. Nuh menyampaikan apresiasinya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah karena mencurahkan perhatiannya kepada nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar Keempat demokrasi.