Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Prosedur Penarikan Motor Dengan Kredit Macet Tidak Bisa Asal-Asalan

Prosedur Penarikan Motor Dengan Kredit Macet Tidak Bisa Asal-Asalan

Usman Mahendra
Usman Mahendra 14 Mei 2019 at 09:33pm

Apa saja yang perlu dilakukan konsumen jika mengalami kredit macet ? berikut ulasannya

Prosedur penarikan motor karena kredit bermasalah tidak bisa dilakukan secara asal-asalan lantaran adanya undang-undang No 40 tahun 1999 tentang jaminan fidusia yang melindungi hak konsumen ataupun perusahaan pemberi kredit.

Adanya undang-undang tersebut membuat Perusahaan pemberi pembiayaan atau leasing tidak bisa melakukan penarikan Motor secara semena-mena.

Bagi konsumen atau debitur yang dengan mengalami kesulitan dalam pembayaran kredit dihimbau untuk tidak pasrah begitu saja

Ketua Komunitas Layanan Konsumen Indonesia David Tobing mengatakan,  konsumen yang tidak memiliki dana untuk membeli secara tunai suatu barang pasti membutuhkan perusahaan pemberi dana.

David menambahkan, adakalanya seorang konsumen yang telah menerima pemeberian dana dari perusahaan pemberi pembiayaan belum bisa menuntaskan kewajibanya lantaran satu dan lain hal.

“jika hal tersebut terjadi, ada baiknya konsumen datang ke perusahaan pemberi dana dan menceritakan masalah yang sedang dialaminya,”katanya.

David kembali berujar, setiap perusahaan memiliki mekanisme tersendiri yang mengatur tentang pelunasaan pembiayaan apa bila seorang debitur memiliki masalah dalam pelunasan pembiayaan alias kredit macet.

Lebih lanjut, David mengatakan, apabila seorang debitur tidak datang kepada perusahaan pemberi dana, maka perusahaan pembiayaan akan mendatangi debitur dan memberikan surat peringatan hingga dua kali, serta diberi tenggat waktu untuk melakukan pelunasan pembiayaan.

“Jika sampai batas waktu seorang debitur tidak menuntaskan pembiayaan, maka perusahaan pemberi dana berhak untuk menarik kendaraan,” jelasnya.

Hal yang perlu diperhatikan, imbuh david, saat penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan atau leasing harus melengkapi diri dengan dokumen jaminan fidusia.

Dalam eksekusi penarikan barang jaminan kendaraan, pihak perusahaan juga dapat menjalin kerjasama dengan debt collector yang sudah mendapatkan izin dar Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

David menyebut, ada beberapa sayarat sebelum perusahaan dapat melakukan penarikan kendaraan, seperti sudah terdaftarnya dokumen jaminan fidusia, melakukan pembayaran PNPB, serta keluarnya sertifikat fidusia.

“jika ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi, maka proses penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan,” katanya.

David mengatakan, dalam proses penarikan motor, perusahaan leasing akan menggunakan karyawanya ataupun meminta bantuan pihak ketiga (debt collector).

Asal tau saja, para penarik kendaraan ini juga diharuskan memiliki syarat untuk dapat mengeksekusi kendaraan. “kalau tidak bersertifikasi, ini akan menjadi masalah dan dilaporkan ke APPI dan selanjutnya akan diproses,” Tandas David

Bagikan:
#BISNIS#KREDIT KENDARAAN#KREDIT MOTOR#PENARIKAN MOTOR#PERUSAHAAN LEASING

Berita Terkait

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran akan berlanjut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani usai rapat paripurna ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih aman dan terkendali meski mencatat defisit sebesar Rp104,2 triliun hingga Maret 2025. “Jangan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    MS Hadi 19 Mar 2025 13:00
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
Bisnis

1

Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up