Djawanews.com – NPC International, perusahaan pemegang waralaba terbesar Pizza Hut di Amerika Serikat (AS), dikabarkan telah menyatakan diri pailit. Hal ini berimbas pada adanya kabar bahwa pemegang lisensi Pizza Hut di Indonesia mengalami hal yang sama.
Menanggapi kabar tersebut, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) selaku pemegang lisensi Pizza Hut Indonesia memberi penjelasan. Mereka memastikan bahwa perusahaan tidak terkena dampak pailit yang diajukan NPC International.
Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), Jeo Susanto menjelaskan bahwa setiap kepemilikan waralaba setiap negara adalah berbeda. Jadi, apa yang menimpa NPC Internasional tak berhubungan dengan bisnis Pizza Hut di Indonesia.
“Tidak ( berpotensi bangkrut), beda negara beda kepemilikan. Masalah NPC internasional yang timbul sejak awal tahun 2020 tidak berhubungan dan tidak berdampak dengan bisnis Pizza Hut di Indonesia. Perusahaan kami juga tidak memiliki hubungan afiliasi dengan NPC,” kata Jeo Susanto yang dikutip Djawanews dari CNNIndonesia.
Sebagai informasi, kabar kebangkrutan NPC sebenarnya sudah dikabarkan berbagai media sejak Februari 2020 lalu. Bloomberg bahkan sempat menyatakan bahwa NPC sempat melakukan negosiasi dengan para kreditornya. Namun pada Rabu (1/7) lalu, manajemen NPC akhirnya mengajukan kebangkrutan Chapter 11.
Joe sendiri menilai, kebangkrutan NPC internasional tidak sama dengan bisnis Pizza Hut di sejumlah negara yang malah tumbuh pesat. Bisnis Pizza Hut di AS memang sedang mengalami perlambatan pertumbuhan, tapi di negara lain justru mengalami pertumbuhan pesat, terutama di Asia dan Afrika. Pizza Hut Indonesia bahkan saat ini sedang mengalami perkembangan yang pesat seperti di wilayah Asia dan Afrika lain.