Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Perbedaan Surety Bond dan Bank Garansi

Perbedaan Surety Bond dan Bank Garansi

Usman Mahendra
Usman Mahendra 27 Mei 2019 at 01:58am

Sudah taukah Anda perbedaan surety bond dan bank garansi? Jika belum, simak artikel berikut ini.

Indonesia menjadi salah satu negara yang beberapa tahun terakhir fokus pada pembangunan infrastruktur. Dalam pembangunan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan beberapa perusahaan penyedia layanan pembangunan. Pada proses kerja sama tersebut, pemerintah membutuhkan penjamin bagi perusahaan yang berupa surety bond atau bank garansi. Lalu apa saja perbedaan surety bond dan bank garansi?

Perbedaan surety bond dan bank garansi tidak hanya terkait kelembagaan penerbitnya. Mekanisme kerja yang dimiliki keduanya juga berbeda. Beberapa orang hanya mengetahui bahwa bank garansi pasti dikeluarkan oleh perbankan, sedangkan surety bond pasti dikeluarkan oleh perusahaan asuransi. Tetapi apa hanya itu perbedaannya?

Perbedaan surety bond dan bank garansi meliputi beberapa hal, yaitu sebagai berikut.

1.Surety Bond

Surety Bond merupakan suatu perjanjian dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan principal (pihak kedua). Sedangkan bentuk perjanjiannya adalah pihak pertama (Asuransi) akan memberikan jaminan kepada pihak kedua (Principal) untuk kepentingan pihak ketiga (Obligee).

Pihak asuransi akan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas principal (pihak kedua). Jika Principal melakukan sesuatu yang dianggap lalaian atau kegagalan dalam melaksanakan kewajibannya, maka asuransi harus tanggung jawab.

Kegagalan atau kelalaian yang dilakukan oleh Principal biasa disebut dengan wanprestasi (claim). Bentuk pertanggungjawaban pihak asuransi kepada Obligee (pihak ketiga) berbentuk biaya ganti rugi.

Dalam proses perjanjiannya, Principal dan perusahaan asuransi tidak memiliki sejumlah uang yang berupa tabungan. Principal juga harus membayar premi dan harus menandatangani surat perjanjian ganti rugi yang dilegalisir notaris.

Meskipun jenis jaminan ini bekerja sama dengan pihak asuransi, namun prinsip surety bond tentu berbeda dengan prinsip asuransi pada umumnya. Dalam penjamin jenis ini, Principal harus tetap membayar ganti rugi yang sebelumnya telah dibayarkan perusahaan asuransi atas kesalahan Principal.

2. Bank Garansi

Jenis jaminan ini sebenarnya juga tidak terlalu berbeda dengan surety bond. Bank Garansi juga akan memberikan jaminan pembayaran kepada pihak penerima jaminan atas Principalnya. Jaminan tersebut juga akan diberikan jika Principal melakukan kesalahan atau kelalaian.

Jika surety bond merupakan perjanjian kepada pihak asuransi, bank garansi merupakan perjanjian dengan perusahaan perbankan. Pihak bank akan memberikan sebuah jaminan kepada perseorangan atau perusahaan.

Dalam prosesnya, pihak terjamin harus memiliki uang yang berupa tabungan di bank tersebut. Besarnya tabungan setidaknya harus sama dengan jumlah uang yang ditetapkan sebagai jaminan,

Bank Garansi akan memberikan jaminan dalam bentuk sertifikat. Sertifikat tersebut akan diberikan oleh bank dalam kepada pemilik proyek. Sertifikat merupakan jaminan tertulis dari bank yang diberikan/ditujukan kepada Principal (pihak terjamin).

Perbedaan surety bond dan bank garansi harus diketahui oleh orang atau perusahaan yang ingin mengikuti tender pengadaan. Baik pengadaan barang maupun jasa.

Bagikan:
#bank garansi#BISNIS#pengadaan barang#pengadaan jasa#purchasing#surety bond#tender

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
Bisnis

1

Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up