Djawanews.com – Pemerintah menambah bantuan sosial kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Sembako selama Juni-Juli 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat berekonomi rentan di tengah ancaman pelemahan ekonomi global.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bantuan ini mencakup bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan selama 2 bulan (total Rp400.000/KPM) dan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan selama 2 bulan (total 20 kg/KPM).
"Tambahan bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan dibayarkan mulai bulan Juni ini. Selain itu mereka juga akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan," ujar Menkeu Sri Mulyani dilansir ANTARA, Senin, 2 Juni.
Adapun total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program ini mencapai Rp11,93 triliun, kata Menkeu.
Menkeu mengatakan penyaluran dana tambahan Kartu Sembako akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan distribusi bantuan pangan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sri Mulyani mengatakan program ini akan dijalankan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan petani.
"Pemerintah tetap menjaga agar harga beras tidak jatuh di tingkat petani, sekaligus tetap terjangkau bagi masyarakat miskin, terutama di wilayah perkotaan," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.