Djawanews.com – Setelah melakukan jajak pendapat dalam rapat bersama di Jakarta pada Minggu (27/09/2020), puluhan serikat buruh akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undan (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Menurut Said Iqbal, Presiden KSPI, mogok nasional akan dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai konstitusi. Rencananya, demo dilakukan selama tiga hari, pada 6 Oktober 2020 hingga 8 Oktober 2020 (saat sidang paripurna membahas RUU Ciptaker).
“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” terang Said, Senin (28/09/2020), dikutip dari Kompas.
Menurut KSPI, mogok nasional akan dilakukan oleh para pekerja dari berbagai sektor, pertembangan, kimia, energi, garmen, tekstil, sepatu, elektronik dan komponen, otomotif dan komponen, besi dan baja, farmasi dan kesehatan, penerbitan dan percetakan, pariwisata, logistik, semen, telekomunikasi, transportasi, dan lain-lain.
Said mengatakan, alasan para buruh akan melakukan mogok nasional adalah RUU Cipta Kerja dinilai lebih menguntungkan pihak pengusaha. Beberapa hal terkait penilaian tersebut, tambahnya, antara lain pembebasan penggunaan buruh kontrak dan outsourcing dalam semua jenis pekerjaan tanpa batasan waktu, penghilangan UMSK, dan pengurangan nilai pesangon.
“Sejak awal kami meminta agar pelindungan minimal kaum buruh yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jangan dikurangi. Tetapi faktanya, Omnibus Law mengurangi hak-hak buruh yang ada di dalam undang-undang eksisting,” jelasnya.
Sebelum melaksanakan mogok nasional, par buruh berencana berunjuk rasa setiap hari mulai 29 September 2020. Bersama elemen lain, para buruh juga akan menggelar aksi nasional di seluruh Indonesia pada 1—8 Oktober 2020. Di Ibu Kota, sasaran aksi adalah Istana Negara, DPR RI, Kantor Menteri Ketenagakerjaan, dan Kantor Menko Perekonomian. Untuk di daerah-daerah, aksi berpusat di kantor gubernur atau DPRD masing-masing.
“Ketika aksi-aksi yang kami lakukan tidak ditanggapi, puncaknya kami akan melakukan mogok nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagaimana kami jelaskan di atas,” tegas Said.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.