Djawanews.com – Para pengusaha penyewa toko (tenant) di mal menolak kebijakan pembatasan jam operasional mal di Jabodetabek menjelang tahun baru. Jam operasional dikabarkan akan dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.
Budihardjo Iduansjah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), mengatakan bahwa pembatasan operasional mal hingga pukul 19.00 WIB dan 20.00 WIB akan mambuat mal kehilangan pengunjung, terutama menjelang tahun baru. Ia mengatakan, jam-jam tersebut merupakan waktu emas bagi penjual di mal.
"Jam-jam itu adalah jamnya daya tarik orang ke mal dan mendatangkan omzet. Kan biasanya yang mau makan malam di luar jam segitu pergi ke malnya, nanti habis itu dia jalan-jalan ke toko-toko terus belanja," jelas Budihardjo, Rabu (16/12/2020), dikutip dari detikFinance.
Ia melanjutkan, menjelang libur tahun baru 2021, pihaknya bahkan telah menyiapkan diskon. Hal tersebut dilakukan demi mengundang ketertarikan konsumen untuk berbelanja di mal.
Opsi yang ia tawarkan adalah penutupan pada pukul 22.00 WIB. Waktu tersebut sebenarnya telah lebih singkat dibanding libur tahun baru sebelum pandemi, yaitu pukul 00.00 WIB.
Selain berita soal pembatasan jam operasional mal menjelang tahun baru, dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.