Djawanews.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium aroma persaingan tak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. Menurut Guntur Saragih, komisioner sekaligus juru bicara KPPU, hal tersebut terjadi dalam proses pengiriman produk ke luar negeri. Ia mengatakan, ada indikasi monopoli oleh satu perusahaan jasa pengiriman logistik atau forwarding.
"Jadi ini bukan masalah benihnya, tapi ada di persoalan logistiknya, forwarding-nya. Kita ketahui benih lobster ini KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) baru saja membuka ruang ekspor, namun perkembangannya ternyata KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tak sehat, di mana ada kegiatan yang membuat jasa pengiriman terkonsentrasi kepada pihak tertentu saja," ungkap Guntur, Kamis (12/11/2020), dikutip dari detikFinance.
"Kami endus ada potensi persaingan tidak sehat di sana," tambahnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Guntur, pengiriman benih lobster terfokus pada sebuah badan usaha jasa pengiriman logistik di Bandara Soekarno-Hatta. Akan tetapi, hal itu masih bersifat dugaan dan masih ditelusuri oleh pihaknya. Oleh sebab itu, Guntur belum mampu mengatakan nama perusahaan yang diduga melakukan monopoli itu.
"Posisi monopoli tadi terendus pada pola kegiatan usaha yang tidak efisien, pintu masuk melakukan ekspor hanya di satu titik, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, para eksportir hanya bisa ke situ," terangnya.
"Kami belum bisa sampaikan tepatnya, bisa BUMN dan swasta, kami akan mengumpulkan bukti dan memanggil saksi dahulu," lanjut Guntur.
Dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.