Djawanews.com – Investor yang menghendaki adanya merger Gojek dan Grab diminta untuk angkat kaki dari Tanah Air oleh asosiasi taksi online. Hal tersebut dilakukan demi mencegah terjadinya monopoli di bidang bisnis transportasi daring di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Wiwit Sudarsono, Sekjen Perkumpulan Armada Sewa (PAS).
"Apabila perusahaan aplikasi tidak mengikuti aturan yang ada di Indonesia, ya tentunya tidak layak berinvestasi di Indonesia. Maka kami akan meminta perusahaan tersebut meninggalkan Indonesia," ungkap Wiwit, Senin (07/12/2020), dikutip dari Bisnis.com.
Menurutnya, jika Gojek dan Grab merger atau merger operasi di Indonesia, monopoli akan terjadi pasar transportasi daring Tanah Air. Hal tersebut akan membuat para pendatang baru, seperti InDriver, Maxim, dan Smart Trans, sulit bersaing. Hak-Hak para pengemudi juga bisa diatur seenaknya. Wiwit menuntut ketegasan pemerintah demi mitra pengemudi, konsumen, dan industri yang telah ada.
"Pemerintah harus tegas dalam membuat aturan, bahwa Grab dan Gojek itu perusahaan penyedia aplikasi atau perusahaan transportasi, karena saat ini mereka menganggap dirinya perusahaan penyedia aplikasi, tapi dalam kenyataannya mereka menjadi perusahaan transportasi," terangnya.
Selain berita soal Gojek dan Grab, dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.