Djawanews.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita efektif melakukan langkah yang cukup revolusioner yaitu mengusulkan penghapusan pajak mobil baru.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," terang Agus dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).
Perlu diketahui, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 memang terlihat melambat dibanding dengan periode yang sama tahun 2019 lalu.
Meskipun demikian, setelah diterapkan adaptasi kebiasaan baru terdapat perkembangan positif pada industri otomotif. "Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di Tanah Air dan pemulihan ekonomi nasional," tandas Agus.
Terkait dengan usulannya, Agus mengungkapkan jika aktivitas industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas. Efek tersebut dimulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya.
"Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tier 1, tier 2 yang begitu banyak," imbuh Agus.
Perlu diketahui, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam sebelumnya telah menggaungkan pembebasn pajak kendaraan baru.
Azam berpendapat jika industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.
"Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik," jelas Azam.
Selain pembebasa pajak mobil baru, masih banyak artikel menarik lainnya. Ikuti terus semuanya hanya di Warta Harian Djawanews.