Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
P3M Jakarta Tolak Pengesahan PP 28 Tahun 2024, Dinilai Ancam Industri Hasil Tembakau
Direktur P3M Sarmidi Husna (Dok. P3M)

P3M Jakarta Tolak Pengesahan PP 28 Tahun 2024, Dinilai Ancam Industri Hasil Tembakau

MS Hadi
MS Hadi 02 Agustus 2024 at 11:10am

Djawanews.com – Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta menolak pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya terkait Pengamanan Zat Adiktif. PP tersebut dinilai berpotensi secara signifikan merusak ekosistem pertembakauan di Indonesia.

Direktur P3M, Sarmidi Husna mengaku terkejut atas keputusan pemerintah yang dianggap nekat dalam mengesahkan PP tersebut. Ia mengkritik proses penyusunan PP 28 Tahun 2024 yang hanya melibatkan pihak-pihak yang pro-Kementerian Kesehatan, tanpa partisipasi dari berbagai stakeholder yang terkait.

Sarmidi menyebutkan bahwa masih banyak pasal dalam PP ini yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui tembakau sebagai produk legal. Pendekatan regulasi yang terlalu restriktif ini dianggapnya mirip dengan regulasi terhadap minuman keras, yang bisa berdampak buruk pada ekosistem pertembakauan di Indonesia.

PP 28 Tahun 2024 disebut berpotensi merugikan secara ekonomi dan melanggar Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) warga negara, terutama yang terlibat dalam industri tembakau. Menurut Sarmidi, Kementerian Kesehatan gagal menyajikan keseimbangan antara kesehatan publik dan penguatan ekonomi. Implementasi PP ini juga dinilai berisiko menimbulkan konflik sosial antara aparat pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:
  • Kemenkeu Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Konvensional dan Elektrik Naik Mulai 2025
  • Bupati Temanggung Sebut Pasal 154 RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan Petani Tembakau
  • Hari Tanpa Tembakau Sedunia

P3M, bersama aliansi masyarakat sipil, mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah dan Kementerian Kesehatan. Pertama, menolak pengesahan PP 28 Tahun 2024 dan meminta revisi segera. Kedua, mengadakan kajian ulang dampak regulasi dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk asosiasi petani, serikat pekerja, dan pelaku usaha.

Yang ketiga, menyelaraskan pasal-pasal dalam PP dengan putusan hukum terkait tembakau sebagai produk legal. Dan keempat, mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan pengendalian tembakau secara berkelanjutan.

Sebagai langkah advokasi, P3M berencana menyelenggarakan dialog publik, mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung, menyusun naskah akademik alternatif, dan meminta fatwa dari pengasuh pesantren terkait pasal-pasal krusial dalam PP 28 Tahun 2024. "Kami akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan kontribusi konstruktif demi regulasi yang adil, efektif, dan berkelanjutan," kata Sarmidi Husna.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#rokok#tembakau#Pesantren#Kemenkes#p3m#Sarmidi Husna

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up