Djawanews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan pelepasan ekspor ikan tuna menuju Korea Selatan dari sistem resi gudang (SRG) di Benoa, Bali. Ini merupakan sinergisme antara Kementerian Perdagangan dan KKP dalam memaksimalkan pemanfaatan dan pengembangan SRG sektor perikanan.
"Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG ini diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan," terang Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan, Jumat (27/11/2020), dikutip dari detikFinance.
Menurut Agus, sektor kelautan dan perikanan memiliki peran cukup penting terhadap ekonomi nasional. Sampai sekarang, lanjutnya, sektor perikanan berkontribusi cukup besar dalam hal pengeksporan.
"Kementerian Perdagangan terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional. Pandemi COVID-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri," jelas Menteri Perdagangan.
Dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.