Tren keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan setiap tahunya, meskipun begitu, jumlah investor syariah masih dinilai terlalu sedikit
Otoritas jasa Keuangan atau OJK mengatakan, hingga kini, masih banyak pandangan miring dari masyarakat terkait investasi syariah di pasar modal, termasuk didalamnya reksadana syariah. Banyak yang menilai, melakukan investasi di pasar modal akan mengarakahkan pada judi dan riba.
Menurut Direktur Pengelolaan investasi OJK Sutanto, adanya pandangan negatif tersebut membuat masyarakat Indonesia kian enggan berinvestasi di pasar modal. “banyak yang mengatakan investasi di pasar modal mengandung judi atau riba,” katanya.
Sujanto sendiri menjamin, Investasi Syariah di pasar modal terkhusus reksadana syariah sudah memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Sujanto mengatakan, saat ini otoritas sudah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Dia menambahkan, ada sejumlah fatwa MUI yang telah dikeluarkan untuk memastikan investasi secara syariah di pasar modal. “serta diwajibkan untuk berinvestasi pada instrumen syariah seperti sukuk dan saham yang terdaftar di daftar efek syariah.
Oleh sebab itu, OJK akan terus memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait investasi syariah agar masyarakat semakin tertarik untuk berinvestasi syariah di pasar modal.
“OJK melakukan berbagai upaya dengan melakukan edukasi produk investasi tersebut serta berupaya untuk menghilangkan pandangan negatif tentang investasi di pasar modal,” ujar Sujanto.
Sementara itu, Deputi Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan Muhammad touriq mengatakan, tren industri keuangan syariah selalu mengalami pertumbuhan setiap tahunya.
Dia menyebut aset keuangan syariah sejak lima tahun terahkir hingga April 2019 sebesar Rp 1.292,48 triliun. angka ini belum termasuk saham syariah.
Touriq menambahkan, Industri keuangan Syariah bahkan mengalami pertumbuhan hingga 200 persen, meliputi, Saham Syariah, reksadana Syariah dan sukuk.
“saya yakin dengan mapping demografi dan mapping inflasi di Indonesia, industri keuangan syariah akan terus tumbuh dari tahun ke tahun,”katanya
Merujuk pada data yang dimiliki OJK pada bulan April 2019, setidaknya ada 614 saham yang telah lolos screening sebagai saham syariah. Artinya saham syariah telah menembus sekitar 60 persen dari jumlah saham total yang tercatat di Bursa Efek Indonesia atau BEI.
“Berati saham syariah lebih besar daripada saham konvensional,”ungkap Touriq.
Selain itu reksadana syariah juga terus mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 243 reksadana syariah yang dapat menjadi pilihan hingga April 2019. Perlu diketahui, reksadana syariah merupakan pemilik total aset yang paling besar denga value sebesar Rp 10,8 triliun.
Touriq mengatakan saat ini jumlah investor reksadana syariah sekitar 93 ribu investor. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat dan juga Jawa Timur.
Jumlah investor syariah yang berjumlah sekitar 93 ribu tersebut dinilai Touriq masih sangat kecil apabila dibandingan dengan total investor yang mencapai satu juta orang. “Untuk itu pemerintah akan menggiatkan investasi agar tren kenaikan investasi syariah terus berlanjut,”terangnya