Djawanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi lampu hijau kepada Kookmin Bank, bank asal Korea Selatan, untuk menguasai saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Isyarat ini ditanggapi oleh Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy.
Berbeda dengan OJK, Vera justru ingin agar pemegang saham pengendali Bank Bukopin adalah anak bangsa. Ia ingin agar bank-bank swasta tidak dimiliki oleh asing.
“Kita mengedepankan terhadap pride kita sebagai bangsa Indonesia, jangan sampai semua bank-bank swasta dimiliki asing,” ujar Vera di Jakarta, Senin (29/6).
Ia menilai, seharunya kepentingan anak bangsa lebih diutamakan. Karena saat situasi seperti ini penguatan identitas nasional sangat penting, demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karenanya, secara ideal investor dalam negeri seharunya mendapat keistimewaan lebih dulu sebelum saham Bank Bukopin ditawarkan ke investor asing.
“Pemegang saham asing itu kabarnya sudah melewati batas waktu dan sudah di-black list, tetapi ini kenapa bisa diperjuangkan kembali,” kata Vera lagi.
Sebagai informasi, Kookmin Bank memang telah bersedia menyediakan sejumlah dana di rekening penampung (escrow account). Hal itu dilakukan demi memperkuat permodalan dan likuiditas bank.
OJK sendiri menilai, dengan masuknya dana Kookmin Bank ke PT Bank Bukopin tidak hanya memperkuat modal, namun juga tata kelola bank. Mereka ingin agar Bank Bukopin memiliki manajemen yang profesional agar inisiatif peningkatan bisnis bisa tercapai.