Rokok Elektrik Belum Menjadi Solusi PT Gudang Garam Tbk Untuk Menguatkan Bisnis Rokok Tembakaunya.
Maraknya rokok elektrik saat ini, ternyata belum membuat PT Gudang Garam Tbk Kediri melirik rokok elektrik untuk menguatkan bisnis rokok tembakaunya yang diproduksi PT Gudang Garam sejak 26 Juni 1958.
Alasan gudang garam masih enggan bisnis rokok elektrik adalah peminat rokok elektrik ini hanya kalangan terbatas. Hal itu disampaikan oleh Direktur PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman.
“Kita sudah pikirkan sejak tiga tahun lalu, intinya kita masih awet wait and see. Kita tidak menutup diri, kalau nantinya berkembang kita akan ikuti segment ini. Menurut saya pribadi rokok tembakau dan elektrik tidak 100 persen sama.”
Seperti yang diketahui, rokok elektronik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan bau dan asap. Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang.
Namun hingga kini keberadaannya masih menuai kontroversi dan di sebagian besar negara dianggap sebagai produk yang ilegal dan terlarang.
Rokok Tembakau PT Gudang Garam Tbk Alami Kenaikan
Pada catatan Per semester I 2019 lalu, PT Gudang Garam Tbk berhasil mencatatkan volume penjualan rokok tembakau sebanyak 46,6 miliar batang. Catatan tersebut tumbuh 14,8% dibandingkan dengan penjualan di periode yang sama tahun lalu sebesar 40,6 miliar batang, dilansir dari Antero.co.
Dari total penjualan rokok tersebut, mayoritas penjualan berasal dari rokok tipe sigaret kretek mesin full flavour (SKM FF) sebanyak 38,3 miliar batang pada semester I 2019, naik 15% dari periode yang sama 2018 sebanyak 33,3 miliar batang.
Rokok yang termasuk SKM FF adalah Gudang Garam Filter, Gudang Garam Signature, Surya, maupun Surya Pro.
Kontribusi berikutnya yakni pada penjualan rokok Gudang Garam disumbang oleh Sigaret Kretek Mesin Low Tar Nikotin (SKM LTN) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang masing-masing menyumbang penjualan 4,2 miliar batang pada enam bulan pertama tahun ini.