Djawanews.com – Status Indonesia yang berubah menjadi negara maju patut dibanggakan. Namun perlu disadari, status tersebut menghentikan fasilitas perdagangan dari Amerika Serikat yang selama ini diterima Indonesia.
Dengan keadaan tersebut, pemerintah dinilai perlu bernegosiasi dengan Amerika Serikat, khususnya dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). USTR-lah yang menyatakan bahwa status Indonesia dalam perdagangan internasional berubah menjadi negara maju .
Meski Menjadi Negara Maju, Indonesia Masih Butuh GSP
Fasilitas Generalize System of Preference (GSP) yang sebelumnya dimiliki Indonesia perlu dipertahankan dengan menggencarkan negosiasi. GSP merupakan keringanan dalam bea impor barang ke Amerika Serikat. Selama ini fasilitas GSP hanya diberikan oleh Amerika Serikat pada negara-negara kurang berkembang (LDCs) dan negara berkembang.
Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), berpendapat bahwa Indonesia masih butuh bantuan dari Negara Paman Sam dalam urusan perdaganan. Menurutnya, perekonomian Indonesia masih setengah maju sehingga masih butuh bantuan fasilitas perdagangan.
“Saya kira kita harus bicara lagi sama AS. Kita bangga, tetapi kita juga perlu bantuan mereka,” ungkap Suharso pada Senin (24/02/2020) di Hotel Mandarin, Jakarta, dikutip dari detikfinance. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sebenarnya belum siap menjadi negara maju.