Djawanews.com – Saat ini lebih dari 40 ribu pekerja perusahaan rokok kretek terdampak pandemi covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Sriyadi Purnomo, Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret (MPS). Terkait hal tersebut, MPS berupaya agat tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami mempertahankan pekerja dengan tidak melakukan PHK pada mereka selama pandemi ini,” terang Sriyadi setelah menemui Sri Sultan HB X, Gubernur DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (11/11/2020), dikutip dari SuaraJogja.id.
Ia menjelaskan, produksi rokok kretek tangan sifatnya padat karya, jadi hal ini menyangkut banyak orang. Dalam suatu produksi, seorang pelinting hanya mampu menghasilkan tujuh batang rokok dalam satu menit. Ini sangat berbeda dengan produksi yang menggunakan mesin. Dalam satu menit satu mesin bisa menghasilkan 16.000 batang rokok.
Produksi rokok kretek tangan bergantung pada sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini para pelinting. Jika PHK dilakukan, produksi kretek tangan semakin lemah. MPS tak memilih untuk melakukan PHK, namun memastikan kualitas produksi pada masa pandemi, salah satunya terkait penerapan protokol kesehatan.
"Semua fasilitas kesehatan juga kita sediakan, bahkan asupan vitamin bagi para pekerja, dan semua fasilitas itu digunakan tidak hanya saat pekerja berada di perusahaan saja, tapi juga selama berada di rumah,” papar Sriyadi.
Dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.