Djawanews.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) gagal menggaet TikTok untuk berinvestasi di Indonesia. Perusahaan aplikasi jejaring sosial dan platform video musik itu malah memilih Singapura sebagai labuhan investasi, padahal pasar Indonesia lebih menjanjikan dibanding negara tetangga itu.
"Tentu ini menjadi tamparan langsung kepada kita semua, khususnya BKPM," ungkap Abdul, Selasa (22/09/2020).
Terkait hal tersebut, Abdul Hakim Bafagih, Anggota Komisi VI DPR, memberi usul agar staf BKPM dilarang bermain TikTok.
"Bisa untuk menegur, Mas Bahlil (Ketua BKPM) dalam beberapa bulan ke depan melarang staf BKPM menggunakan Tiktok," lanjutnya.
Dikutip dari Straitstimes, ByteDance (perusahaan TikTok) akan berinvestasi ke Singapura. Hal tersebut juga disebut akan menyerap ribuan karyawan sampai tiga tahun ke depan. Keputusan investasi TikTok ini merupakan kelanjutan dari keputusan Presiden Trump yang “menolak” TikTok dari Amerika Serikat.
Menurut Bahlil Lahadalia, Kepala BKPM, selama masa pandemi sulit untuk memilih-milih investasi yang bisa masuk. Ia mengatakan, pihaknya memiliki tujuan untuk menggaet investor dari mana pun.
"Harus diakui selama pandemi ini investasi nggak bisa banyak pilih karena lebih ke orientasi dengan tujuan menyerap tenaga kerja," ungkap Kepala BKPM.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.