Djawanews.com – Serikat pekerja di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), meminta agar upah tetap dinaikkan. Aulia Hakim, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng, meminta asosiasi pengusaha tak berlindung di bawah pandemi covid-19.
"Kami terlalu sering mendengar pengusaha beralasan selalu sulit, bahkan saat keadaan terbaik sekali pun. Mari berpikir untuk keluar dari situasi potensi resesi ini," ungkap Aulia, Rabu (21/10/2020).
Tak hanya meminta, ia juga memberikan contoh. Pada 1999 dan 2008 Indonesia mengalami krisis moneter, namun nyatanya upah minimum tetap naik.
“Selalu mengalami kenaikan,” lanjutnya.
Tavip Supriyanto, Pjs. Wali Kota Semarang, menjawab aspirasi para buruh. Ia mengakui, ekonomi bawah kelolaan rakyat harus terus berjalan dan upah para buruh sangat berpengaruh terhadap hal tersebut.
“Sehingga memang diperlukan adanya kenaikan upah untuk terjaganya daya beli masyarakat. Di samping itu, kenaikan upah bukanlah penghambat investasi, hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya investasi yang masuk ke Kota Semarang pada tiap tahunnya,” terang Tavip.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pada masa pandemi sejumlah kebutuhan tambahan harus dipenuhi oleh para buruh untuk menerapkan protokol Kesehatan.
“Hasil survei yang telah dilakukan buruh bersama DPRD Kota Semarang akan dijadikan pertimbangan dalam mengusulkan UMK Kota Semarang tahun 2021 ke Gubernur Jawa Tengah,” lanjut Pjs. Wali Kota Semarang.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.