Djawanews.com – Pandemi covid-19 telah terjadi selama lebih dari sembilan bulan. Hal tersebut menyebabkan defisit anggaran berbagai negara terus melebar, termasuk di Tanah Air. Ini menunjukkan bahwa utang Indonesia membengkak.
Pemerintah melebarkan defisit hingga level 6,34% dari 1,76% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, hal tersebut menjadi konsekuensi yang diterima semua negara yang terjangkit covid-19. Ia mengatakan, defisit APBN yang dilebarkan menyebabkan rasio utang negara terhadap PDB meningkat. Meski begitu, ia yakin bahwa rasio utang masih pada taraf terkendali.
"Jadi artinya memang kita tadinya APBN kita defisitnya sekitar Rp 300 triliun atau 1,7% dari GDP menjadi 6,3%, yang tadi Rp300 triliun menjadi lebih dari Rp1.000 triliun," terang Menteri Keuangan, Rabu (09/12/2020), dikutip dari detikFinance.
Ia juga menjelaskan, defisit APBN dilebarkan karena pemerintah butuh jumlah anggaran belanja lebih besar, padahal sumber penerimaan negara menurun akibat covid-19. Sumber penerimaan yang dimaksud adalah penerimaan yang berasal dari bea dan cukai, pajak, serta PNBP.
Selain kabar soal utang Indonesia, dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.