Djawanews.com – Sebanyak 30% warga Indonesia yang memanfaatkan pelayanan publik diketahui mesti membayar uang pelicin atau uang sogokan. Hal tersebut berdasarkan data Global Corruption Barometer.
Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, hal tersebut sering terjadi, baik di pemerintah daerah maupun pusat. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa kondisi di Tanah Air masih lebih baik daripada di India dan Kamboja.
"Survei transparansi internasional yang mengukur Global Corruption Barometer di Indonesia, menggambarkan ini survei terbaru 2019 sampai Maret 2020, Indonesia ditunjukkan 30% para pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan. Walau angka ini masih lebih baik dari India 39% atau Kamboja 37%, kita tidak boleh sama sekali merasa senang," jelas Menteri Keuangan, Kamis (10/12/2020), dikutip dari detikFinance.
Sri Mulyani mengaku kerap mendapatkan keluhan dari masyararakat terkait pelayanan publik, terutama di tataran pemda. Hal tersebut ia terima melalui media sosial dam tertangkap dalam survei transparansi internasional.
Terkait hal tersebut, Sri Mulyani mempertanyakan kinerja para pegawai pemerintahan yang selalu mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja. Terlebih lagi, tambah dia, di Kementerian Keuangan.
Selain bertia soal uang sogokan, dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.