Sejarah investasi pasar modal dapat memberikan tambahan pengetahuan untuk Anda.
Sampai sekarang, pasar modal selalu identik dengan saham. Memang benar, pasar modal adalah tempat transaksi saham. Meskipun ada sejak lama, namun pengetahuan masyarakat tentang pasar modal masih terbatas. Masyarakat sendiri banyak yang belum mengenal investasi pasar modal, apalagi melakukan investasi tersebut.
Investasi pasar modal telah dilakukan sejak era kolonial
Taukah Anda bahwa pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka? Pasar modal atau bursa efek di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Tepatnya pada 14 Desember 1912 1912 dan didirikan di Batavia. Saat itu, pasar modal didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Pasar modal memang telah ada sejak tahun 1912, namun perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan maksimal. Bahkan pasar modal Indonesia sempat vakum pada tahun 1956–1977. Kevakuman tersebut disebabkan karena beberapa faktor. Misalnya, perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan masih banyak lagi.
Pada tanggal 10 Agustus 1977, Pemerintah RI memutuskan untuk kembali mengaktifkan pasar modal. Saat itu Presiden Soeharto yang meresmikan. BEI berada di bawah naungan Badan Pelaksana Pasar Modal (yang kemudian berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal, BAPEPAM).
Diaktifkannya pasar modal di tanggal 10 Agustus, menjadikan tanggal tersebut selalu diperingati sebagai hari ulang tahun pasar modal Indonesia. Saat itu PT Semen Cibinong menjadi emiten pertama yang go public. Saat itu, sifat awal Bursa Efek masih demand-following diubah menjadi supply-leading.
Pertumbuhan ekonomi nasional yang positif membuat kapitalisasi pasar saham pun juga turut meningkat. Dan puncaknya terjadi pada tahun 1990. Pada tahun 1991, bursa saham yang sebelumnya dimiliki oleh pemerintah akhirnya diswastanisasi dan berubah menjadi PT. Bursa Efek Jakarta. Kini Bapepam yang sebelumnya menjadi pelaksana kini menjadi pengawas.
Pada tahun 2001, Bursa Efek Jakarta membuat inovasi yaitu dengan memperkenalkan perdagangan jarak jauh (remote trading). Inovasi tersebut diadakan agar akses pasar semakin terbuka, termasuk juga kecepatan dan frekuensi perdagangannya.
Sejarah baru pasar modal di Indonesia kembali terjadi pada tahun 2007. Saat itu, Bursa Efek Surabaya memutuskan untuk bergabung dengan dengan Bursa Efek Jakarta, dan bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia. Sebagai pasar modal di negara berkembang, BEI berhasil mendapatkan penghargaan dua kali sebagai The Best Stock Exchange of the Year in Southeast Asia”.
Nama Bursa Efek Indonesia sendiri mengalami beberapa kali perubahan. Pertama kali disebut dengan Call-Efek. Istilah “Efek” didasarkan pada nama saham, sedangkan “Call” didasarkan pada pimpinan (pialang) yang terus-menerus menyerukan harga seperti saat melelang.
Investasi pasar modal sendiri kini mulai digalakkan oleh pemerintah dan berbagai kalangan. Usianya yang masih terbilang muda di Indonesia menjadi pemakluman tersendiri mengapa masyarakat belum banyak mengenal pasar modal. Butuh edukasi yang kuat dari pihak terkait agar bursa efek dapat dikenal luas di masyarakat.