Djawanews.com – Taswin Zakaria, Presiden Direktur PT Maybank Indonesia Tbk, mengatakan bahwa pihaknya juga jadi pelapor terkait kasus tabungan yang hilang atas nama Winda Lunardi dan ibunya, Floleta, sebesar Rp20 miliar. Dalam kasus yang menimpa atlet e-sport itu, Kepala Maybank cabang Cipulir ditetapkan sebagai tersangka. Taswin menjelaskan, pihaknya melakukan pelaporan untuk meminta perlindungan hukum serta mendorong kepolisian untuk mengungkap pihak yang terlibat.
"Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," terang Taswin, Jumat (06/11/2020), diktuip dari CNNIndonesia.com.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian dalam uapaya pengunkapan kasus pencurian uang nasabah itu. Terkait kronologi kehilangan tabungan tersebut, Taswin enggan berikan komentar.
"Kami sebagai pelapor yang kehilangan sekaligus mencari kejelasan pihak-pihak mana saja yang terlibat di sini. Modus pembobolan bank sekarang kan bermacam-macam. Kami telusuri semua kemungkinan di sini supaya tidak ada moral hazard di perbankan," jelasnya.
"Kami ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," tambahnya.
Dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar bisa mengakses info-info unik dan menarik lain dengan cepat.