Djawanews.com – Menurut Abdul Halim, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan sekaligus pengamat perikanan, kebijakan ekspor benih lobster (benur) bukanlah kebijakan yang tepat untuk diberlakukan. Ia mengatakan, hal yang sebenarnya dibutuhkan adalah terkait pembesaran lobster di dalam negeri.
"Menurut saya dan teman-teman di Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan tetap berpendapat bahwa ekspor benur lobster bukan satu kebijakan strategis yang harus diambil karena yang sejatinya harus dilakukan adalah memanfaatkan secara terbatas untuk kebutuhan dalam negeri, yakni melalui usaha pembesaran lobster," jelas Abdul, Senin (30/11/2020), dikutip dari detikFinance.
Lebih jauh, ia menyarankan agar Luhut Binsar Pandjaitan, ad interim Menteri Kelautan dan Perikanan, mencabut Surat Edaran (SE) Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP). Setelah itu, lanjut Abdul, menggantinya dengan surat penghentian permanen atau jangka panjang.
"Surat edaran terkait penghentian sementara itu sebaiknya direvisi dan diganti menjadi surat penghentian skala panjang seterusnya terkait ekspor benur lobster dan seluruh izin yang sudah diterbitkan itu tetap bisa diberlakukan, tapi orientasinya diubah tidak lagi ekspor melainkan untuk usaha pembesaran di dalam negeri," terangnya.
Abdul mengatakan, aturan ekspor benur adalah arutan yang bermasalah. Terlebih lagi, tambahnya, eksportir yang diizinkan untuk mengekspor rata-rata tak memiliki latar belakang sebagai pengusaha usaha pembesaran lobster.
"Umumnya pelaku yang mendapatkan izin ekspor itu nyatanya ternyata ya, dari penulusuran kami ya, itu memang pemain-pemain yang selama ini terlibat dalam ekspor benur lobster ke luar negeri," paparnya.
"Jadi tidak ada background terkait dengan usaha pembesaran berkenaan dengan itu ya sudah terbukti keliru bahwa dari sisi aturan memang banyak kejanggalan, sementara dari segi praktik juga memberikan kerugian tidak hanya kepentingan negara tapi juga kepentingan pembudidaya lobster di dalam negeri," tambah Abdul.
Dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.