Djawanews.com – Konsorsium Investigasi Jurnalis Internasional atau International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mencium adanya aliran uang haram di sejumlah bank kelas kakap dunia selama bertahun-tahun dengan nilai yang besar. Temuan tersebut menyoroti lemahnya regulasi industri perbankan.
"Keuntungan dari perang narkoba yang mematikan, kekayaan yang digelapkan dari negara berkembang, dan tabungan yang diperoleh dengan susah payah yang dicuri dalam skema ponzi, semuanya diizinkan untuk mengalir masuk dan keluar," terang ICIJ, Senin (21/09/2020), dikutip dari AFP.
Praktik tersebut, menurut ICIJ, tetap dijalankan oleh para bank meski karyawannya sudah memberi peringatan. Penyelidikan aliran terebut dilakukan dengan pimpinan dari 108 media internasional yang berasal dari 88 negara. Hal tersebut dilakukan karena terdapat ribuan laporan dari berbagai bank di dunia mengenai aktivitas mencurigakan (SARs) kepada lembaga penegak hukum keuangan Departemen Keuangan Amerika Serikat, FinCEN.
"Dokumen-dokumen ini dikumpulkan oleh bank, dibagikan dengan pemerintah, tapi dirahasiakan dari publik. Mengekspos kekosongan pengamanan perbankan, dan kemudahan yang digunakan para penjahat untuk mengeksploitasinya," ungkap orang yang mengantarkan laporan temuan tersebut.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.