Djawanews.com – Pekerja Indonesia yang memiliki jaminan hari tua dan jaminan pensiun jumlahnya masih sangat sedikit. Hal tersebut diungkapkan oleh Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) dalam webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan bertajuk “Designing The Optimum Ecosystem of Pension”, Rabu (21/10/2020).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, dan Taspen, dari 53,3 juta pekerja formal, hanya 17 juta (32%) pekerja yang memiliki jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Jika dihitung berdasarkan total tenaga kerja sektor formal dan sektor informal yang jumlahnya mencapai 124 juta pekerja, nilainya hanya 16%.
Pada sektor informal, dari 70,4 juta pekerja, hampir semuanya tak memiliki jaminan pensiun. Dari jumlah tersebut hanya ada sekitar 205 ribu pekerja informal yang ikut dalam program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan pensiun dan jaminan hari tua itu sifatnya mandatori untuk pekerja formal. Tapi di sektor formal, yang tercover oleh pensiun hanga 37%," terangnya.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.