Djawanews.com – Pandemi covid-19 mempercepat restrukturisasi perusahaan Coca-Cola. Terkait hal tersebut, perusahaan minuman berkarbonasi itu akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya, kurang lebih 2.200 orang di seluruh dunia. Di Amerika Serikat (AS), PHK dilakukan terhadap 1.200-an karyawan.
"Kami sedang dalam proses membangun struktur organisasi yang akan menangani kebutuhan dan perilaku pelanggan. Pandemi bukanlah penyebab perubahan ini, tetapi telah menjadi katalis bagi perusahaan untuk bergerak lebih cepat," papar jubir Coca-Cola, Jumat (18/12/2020), dikutip dari CNBC.
Perusahaan ini pada akhir 2019 memiliki sekitar 86.200 karyawan yang tersebar di berbagai penjuru dunia. Ketika pandemi datang, pendapatan Coca-Cola terkoyak. Penjualan bersih mereka bahkan turun 9% pada kuartal III/2020. Sebagian produk, seperti Tab dan Odwalla, bahkan sudah tak diproduksi karena tak laku.
PHK kali ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Coca-Cola pada Agustus 2020 untuk merampingkan operasi dari 17 unit menjadi 9 unit. Hal tersebut diikuti dengan penawaran pemberhentian sukarela terhadap 4.000 karyawan yang tersebar di Kanada, AS, dan Puerto Rico.
Selain PHK Coca-Cola, dapatkan info terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, dengan terus mengikuti Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom untuk mengakses info-info unik dan menarik lain secara cepat.